Tata Tertib dan Etika Kehidupan Kampus PGSD FKIP UNTAN

Diposting oleh Unknown | | Posted On Sabtu, 26 Juli 2014 at 02.24


  • Yang dimaksud dengan rapi dalam tata tertib dan Etika Kehidupan Kampus (TTEKK) ini adalah berpenampilan sopan dikampus yang mencerminkan tampilan calon seorang guru dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pakaian ketat ngepres yang menampilkan lekuk-lekuk tubuh tidak diperkenankan bagi mahasiswa.
  2. Panjang rok sampai menutupi mata kaki.
  3. Panjang blus paling pendek 20cm dibawah pinggang.
  4. Celana jeans dan sejenisnya tidak dipakai ketika kuliah di kampus. Celana jeans boleh dipakai ketika kuliah di lapangan (contohnya: KKM).
  5. Kaos oblong tidak diperkenankan dipakai ketika PBM berlangsung, berkonsultasi dengan dosen dan pejabat, hadir dalam seminar, ceramah dalam lingkungan UNTAN (pengecualian untuk kegiatan/praktik mata kuliah penjas dilapangan).
  6. Jaket dan sejenisnya dilarang dipakai ketika PBM berlangsung, kecuali jaket almamater.
  7. Jilbab yang dipakai berukuran pantas, yang sesuai dengan penampilan seorang guru.
  8. Tidak diperkenankan memakai kalung bagi laki-laki dan perhiasan lain yang merupakan pakaian/perhiasan wanita.
  9. Tidak diperkenankan memakai sandal selama berada di kampus PGSD.
  10. Rambut tidak diperkenankan diwarnai (coklat, perak, kuning keemasan, dll).
  11. Rambut gondrong tidak diperkenankan bagi mahasiswa laki-laki.
  12. Tidak diperbolehkan memakai tato.
  13. Melaksanakan upacara kenaikan bendera setiap senin pagi.

Comments:

There are 0 komentar for Tata Tertib dan Etika Kehidupan Kampus PGSD FKIP UNTAN

Posting Komentar