skip to main |
skip to sidebar
Diposting oleh
Unknown
|
|
Posted On Sabtu, 26 Juli 2014 at 02.24
- Yang dimaksud dengan rapi dalam tata tertib dan Etika Kehidupan Kampus (TTEKK) ini adalah berpenampilan sopan dikampus yang mencerminkan tampilan calon seorang guru dengan kriteria sebagai berikut:
- Pakaian ketat ngepres yang menampilkan lekuk-lekuk tubuh tidak diperkenankan bagi mahasiswa.
- Panjang rok sampai menutupi mata kaki.
- Panjang blus paling pendek 20cm dibawah pinggang.
- Celana jeans dan sejenisnya tidak dipakai ketika kuliah di kampus. Celana jeans boleh dipakai ketika kuliah di lapangan (contohnya: KKM).
- Kaos oblong tidak diperkenankan dipakai ketika PBM berlangsung, berkonsultasi dengan dosen dan pejabat, hadir dalam seminar, ceramah dalam lingkungan UNTAN (pengecualian untuk kegiatan/praktik mata kuliah penjas dilapangan).
- Jaket dan sejenisnya dilarang dipakai ketika PBM berlangsung, kecuali jaket almamater.
- Jilbab yang dipakai berukuran pantas, yang sesuai dengan penampilan seorang guru.
- Tidak diperkenankan memakai kalung bagi laki-laki dan perhiasan lain yang merupakan pakaian/perhiasan wanita.
- Tidak diperkenankan memakai sandal selama berada di kampus PGSD.
- Rambut tidak diperkenankan diwarnai (coklat, perak, kuning keemasan, dll).
- Rambut gondrong tidak diperkenankan bagi mahasiswa laki-laki.
- Tidak diperbolehkan memakai tato.
- Melaksanakan upacara kenaikan bendera setiap senin pagi.
Posting Komentar