Tata Tertib Mahasiswa PGSD FKIP UNTAN

Diposting oleh Unknown | | Posted On Sabtu, 26 Juli 2014 at 02.45

A. Tata Tertib UTS, UAS, dan Ujian Skripsi

  1. Lima belas menit sebelum ujian, peserta ujian sudah berada di dalam ruangan ujian.
  2. Jujur dalam proses ujian.
  3. Bersikap sopan selama ujian berlangsung.
  4. Tertib selama ujian berlangsung.
  5. Telah terdaftar dan menyerahkan LIRS kebagian Komputerisasi FKIP UNTAN.
  6. Pada saat ujian skripsi wajib PSL bagi mahasiswa laki-laki dan kebaya bagi mahasiswa perempuan.
  7. Peserta ujian skripsi telah memenuhi administrasi pengantar ujian termasuk TOEFL dengan skor minimal 380.
  8. Tidak mengaktifkan hape selama ujian berlangsung.

B. Tata Tertib Konsultasi

  1. Konsultasi dengan PA atau dosen pembimbing bagi yang sedang menyusun skripsi dilakukan pada waktu yang telah ditentukan/disepakati bersama.
  2. Bersikap sopan sebagaimana layaknya mahasiswa terhadap dosen PA/dosen pembimbing.

C. Hak Mahasiswa

  1. Mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan 75% dan telah menyelesaikan tugas terstruktur berhak mengikuti UTS dan UAS.
  2. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan ujian sarjana berhak mengikuti ujian sarjana.

D. Kewajiban Mahasiswa

  1. Menyelesaikan program S1 dengan standar SKS yang telah ditentukan program studi.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mengikuti UTS dan UAS sekurang-kurangnya telah mengikuti 75% dari kehadiran kuliah.
  4. Mengikuti kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
  5. Mengisi LIRS dan LIHS serta menyerahkan kebagian komputerisasi fakultas sesuai denganjadwal kalender akademik.
  6. Menaati segala ketentuan dan tata tertib yang berlaku di program studi PGSD FKIP Universitas Tanjungpura.
  7. Memenuhi semua kewajiban akademik dan administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku di program studi.

E. Tata Tertib Administrasi

  1. Menyelesaikan semua syarat pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan.
  2. Selalu membawa kartu mahasiswa sebagai tanda bukti diri.
  3. Selalu membawa KDK/DHK sesuai dengan jadwal perkuliahan.
  4. Mengikuti perkuliahan sesuai dengan isian LIRS.

F. Sanksi-sanksi

  1. Teguran lisan dan tertulis.
  2. Peringatan tertulis.
  3. Hukuman disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, berupa sanksi administrasi, denda, skorsing, dan dikeluarkan dari program studi/fakultas.

sumber : Buku Pedoman Akademik Mahasiswa

Comments:

There are 0 komentar for Tata Tertib Mahasiswa PGSD FKIP UNTAN

Posting Komentar